Sebuah sidang gugatan pertama terhadap kedua pemerintah Korea Selatan dan China atas upaya untuk menahan debu halus yang masih kurang, dilaksanakan di Seoul pada hari Jumat (12/10/18).
Sembilan puluh satu penggugat yang dipimpin oleh kepala Yayasan Hijau Korea dan perwakilan hukum untuk pemerintah Korea Selatan menghadiri sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, namun pemerintah China tidak menghadirkan wakilnya.
Pengadilan mengatakan mereka tidak menerima tanggapan dari China setelah mengirim salinan petisi dan dokumen terkait lainnya.
Para penggugat mengatakan mereka mengajukan gugatan untuk mengkonfirmasi bahwa baik Seoul dan Beijing melakukan upaya yang memadai untuk mengurangi dampak buruk dari debu halus, menambahkan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak dasar masyarakat.
Pihak tergugat berpendapat bahwa mereka telah berupaya untuk melawan debu halus, menambahkan bahwa klaim kerusakan dan bukti yang diajukan oleh penggugat tidak memenuhi standar bukti.