Penghapusan ranjau di area Kawasan Keamanan Bersama (JSA) di desa perbatasan Panmunjeom dan Zona Demiliterisasi yang terletak di Cherwon, provinsi Gangwon selesai secara resmi pada hari Sabtu (20/8/18).
Korea Selatan dan Korea Utara telah menyepakati penghapusan ranjau di JSA sebagai tindakan pertama untuk melaksanakan kesepakatan militer antara dua Korea dalam Deklarasi Panmunjeom.
Penghapusan ranjau di kawasan JSA dilakukan di masing-masing wilayah di dua Korea mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober.
Korea Utara dilaporkan menemukan dan meledakkan lima ranjau selama pekerjaan kali ini, sedangkan tidak ada ranjau darat yang ditemukan di sisi Korea Selatan.
Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada hari Jumat (19/10/18) bahwa pihaknya mendukung proses implementasi kesepakatan militer yang ditandatangani oleh kedua Korea termasuk pekerjaan tambahan penghapusan ranjau darat, juga penarikan pos jaga, pasukan dan persenjataan dari JSA.
Dengan selesainya penghapusan ranjau tersebut, kedua Korea akan menarik pos jaga, pasukan dan persenjataan dari JSA mulai minggu depan hingga akhir bulan ini.