Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

CERD Menyerukan Pembuatan Undang-undang Anti Diskriminasi dan Rasisme

Write: 2018-12-15 15:41:13Update: 2018-12-15 16:34:14

CERD Menyerukan Pembuatan Undang-undang Anti Diskriminasi dan Rasisme

Photo : YONHAP News

Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) yang berada di bawah PBB, sekali lagi mendesak Korea Selatan untuk menetapkan Undang-undang yang melarang diskriminasi rasial dan melakukan tindak lanjut terhadap ekspresi rasisme.  

CERD telah menilai laporan tentang diskriminasi rasial di Korea Selatan pada tanggal 3 dan 4 Desember di Jenewa, Swiss, dan mengkritik bahwa tidak ada standar hukum di Korea Selatan tentang larangan diskriminasi rasial dan isu-isu mengenai diskriminasi pekerja migran, tingkat penerimaan pengungsi yang rendah dan pendaftaran kelahiran anak-anak non-Korea. 

Komite itu juga mengkritik bahwa pihaknya telah menasehati pembentukan undang-undang untuk melarang diskriminasi rasial pada tahun 2012 lalu, namun belum ada perbaikan. 

Selain itu, komite tersebut memperlihatkan keprihatinan atas munculnya ekspresi kebencian dan rasisme di media sosial Korea Selatan setelah kedatangan sekitar 500 pengungsi Yaman di Pulau Jeju dan juga mendesak pemerintah Seoul untuk memantau perilaku tersebut dan menegakkan sanksi pada mereka yang memperlihatkan ekspresi rasisme.

Laporan itu juga menyerukan perbaikan terkait pembatasan jumlah pergantian lapangan kerja dan batas waktu tinggal untuk para pekerja migran dan kesulitan penggantian visa serta halangan masuk Korea untuk anggota keluarga dari keluarga multi-nasional dan lain-lain.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >