Partai berkuasa dan oposisi sepakat untuk mereformasi pemilihan yang berfokus pada pengenalan sistem perwakilan proporsional yang baru.
Para ketua fraksi dari 5 partai berkuasa dan oposisi, yakni Partai Demokrat Korea, Partai Kebebasan Korea, Partai Bareun Mirae, Partai Demokrasi dan Perdamaian serta Partai Keadilan, bersama-sama mengumumkan surat kesepakatan untuk reformasi sistem pemilihan dalam jumpa pers pada hari Sabtu (15/12/18).
Para partai oposisi setuju untuk secara aktif meninjau langkah-langkah untuk menerapkan sistem perwakilan proporsional, dengan membagi tempat pemilihan anggota parlemen berdasarkan jumlah suara yang didapat oleh masing-masing partai.
Selain itu, kancah politik setuju untuk mematuhi keputusan yang dicapai oleh komite parlemen khusus, tentang reformasi politik mengenai rincian seperti aturan dan metode yang berkaitan dengan sistem proporsional baru.
Para pihak komite tersebut juga akan mempertimbangkan pengenalan sistem untuk meringankan divisi regional dan akan berusaha untuk meloloskan revisi terkait reformasi pemilu pada bulan depan.
Komite parlemen pada reformasi politik juga akan memperluas operasinya untuk membahas revisi hukum dan juga memulai pembicaraan tentang reformasi struktur kekuasaan pemerintah.
Dengan demikian, Ketua Partai Bareun Mirae, Son Hak-gyu dan Ketua Partai Keadilan, Lee Jong-mi keduanya telah memutuskan untuk mengakhiri aksi mogok makan mereka yang bertujuan untuk mendesak pengadopsian sistem perwakilan proporsional baru di parlemen.