Bank Pembangunan Korea (KDB) dan GM Korea sepakat untuk memisahkan badan usaha dalam waktu tiga bulan setelah KDB mengajukan permohonan pencegahan pemisahan badan usaha secara sepihak ke pengadilan.
KDB menyatakan pihaknya telah menganalisa rencaan pengelolaan usaha GM Korea, termasuk profitabilitas serta kestabilan keuangan yang dinilai akan membaik melalui pemisahan badan usaha.
Sebagai syarat pemisahan badan usaha GM Korea, perusahaan yang baru didirikan tersebut akan berubah menjadi perusahaan pengembangan mobil jenis SUV atau CUV selama sepuluh tahun ke depan.
Melalui persetujuan pihak KDB, GM Korea akan mendirikan badan usaha baru pada bulan ini.
Sementara itu, serikat kerja GM Korea yang tetap menolak pemisahan badan usaha melakukan protes tinggi.
Mereka menilai kesepakatan tersebut dicapai tanpa mempertimbangkan pandangan serikat kerja, sehingga perjanjian antara perusahaan dan pihak buruh juga tidak diterima.
Serikat kerja GM Korea menyatakan mereka akan melakukan mogok kerja pada hari Rabu (19/12/18) selama 8 jam.