Pemerintah menyatakan akan menghentikan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Pohang dan segera memulihkannya.
Pernyataan pemerintah itu berhubungan dengan pengumuman hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa pemerintah bahwa gempa bumi di Pohang pada tahun 2017 dipicu oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya hari Rabu (20/3/19) menyatakan pemerintah mengakui hasil pemeriksaan dan meminta maaf kepada penduduk Pohang yang menderita kerugian.
Kementerian menambahkan lahan pembangkit listrik tesebut akan dipulihkan seperti kondisi semula dengan cara yang aman setelah dibahas dengan para pakar terkait.
Selain itu, kementerian juga akan melaksanakan pemeriksaan terkait proses proyek pengembangan teknologi pembangkit listrik komersial tenaga panas bumi dan kelayakan pemilihan lahannya.
Pemerintah juga akan melaksanakan proyek pemulihan khusus daerah Heunghae, Pohang dengan dana sebesar 225,7 miliar won selama 5 tahun.
Akan tetapi, pemerintah tidak menyebut soal kompensasi bagi korban gempa bumi Pohang yang sebelumnya telah mengajukan gugatan.