Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pengadilan Tolak Permintaan Penahanan Mantan Menteri Lingkungan Korsel

Write: 2019-03-26 09:46:57Update: 2019-03-26 09:53:43

Pengadilan Tolak Permintaan Penahanan Mantan Menteri Lingkungan Korsel

Photo : YONHAP News

Pengadilan setempat telah menolak surat perintah penangkapan untuk mantan Menteri Lingkungan Kim Eun-Kyung atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. 

Pengadilan Distrik Timur Seoul menolak permintaan penahanan oleh jaksa atas Kim pada Selasa (26/3/19) pagi, dengan mengatakan tidak ada risiko untuk melarikan diri atau upaya perusakan barang bukti karena Kim sudah mengundurkan diri dari jabatannya. 

Kim, yang memimpin Kementerian Lingkungan dari tahun 2017 hingga 2018, dituduh terlibat dalam pembuatan daftar hitam orang-orang yang ditunjuk oleh pemerintahan sebelumnya dan memaksa mereka untuk mundur sehingga posisi itu dapat diisi dengan orang-orang yang mendukung administrasi Presiden Moon Jae-in. 

Pengadilan juga menambahkan bahwa sulit untuk menentukan apakah Kim terlibat dalam tindakan itu secara sengaja atau apakah dia bahkan mengetahui ilegalitas hal tersebut. 

Sebelumnya, Kim mengatakan kepada jaksa bahwa kementerian memeriksa apakah para pejabat berencana untuk berhenti, tetapi tidak ada tekanan terhadap mereka untuk mengundurkan diri. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >