Warga Korea Selatan dapat berlangganan layanan internet super cepat di mana saja dalam negeri mulai 1 Januari 2020.
Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi Korea Selatan mengatakan bahwa internet super cepat telah ditetapkan sebagai layanan universal yang merupakan layanan komunikasi dasar. Artinya operator telekomunikasi wajib menyediakan internet super cepat kepada setiap pengguna layaknya panggilan lokal dan telepon umum.
Sejak internet super cepat diterapkan pada tahun 1998, pemerintah berupaya untuk menyediakan jaringan tersebut hingga ke 13.473 pedesaan kecil yang kurang dari 50 rumah tangga.
Namun, ada banyak daerah yang masih belum menerima layanan internet super cepat, karena operator menghindari pemberian layanan kepada para pengguna di wilayah berbiaya tinggi.