Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan mengatakan pada hari Minggu (23/6/19) bahwa pemerintah Seoul akan melakukan program pendidikan tentang cara menangani catatan presiden bagi sekitar 20 orang pegawai negeri dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia dan Arsip Nasional Indonesia.
Program yang berlangsung dari 23 Juni-6 Juli tersebut direncanakan akan berlanjut selama tiga tahun hingga tahun 2021 mendatang sebagai salah satu proyek Bantuan Pembangunan Resmi (ODA) dari Badan Kerja Sama Internasional Korea (KOICA).
Program pendidikan untuk tahun ini berfokus pada pembagian pengalaman pemerintah Seoul yang bertujuan untuk membangun rencana perkembangan catatan Presiden Indonesia jangka menengah dan panjang, diantaranya sistem penanganan catatan Presiden Korea Selatan, undang-undang terkait, arah kebijakan, percontohan perkembangan sistem penanganan catatan dan sebagainya.
Ketua Arsip Nasional Korea Selatan Lee So-yeon mengatakan bahwa pengalaman penanganan catatan Presiden Korea Selatan diharapkan dapat menyumbang perkembangan penanganan catatan Presiden Indonesia melalui program pendidikan kali ini.