Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Dalam Sekejab Kabinet Jepang Loloskan Revisi Peraturan untuk Mencabut Korsel dari Daftar Negara Putih

Write: 2019-08-23 15:16:17Update: 2019-08-23 15:50:15

Dalam Sekejab Kabinet Jepang Loloskan Revisi Peraturan untuk Mencabut Korsel dari Daftar Negara Putih

Photo : KBS News

Kabinet Jepang dalam sekejab meloloskan revisi peraturan untuk mencabut Korea Selatan dari daftar negara putih tanpa membahasnya.

Menurut catatan rapat kabinet Jepang tertanggal 2 Agustus, yang diperoleh KBS, rapat kabinet Jepang berlangsung selama 11 menit, mulai pukul 10.03 pagi hingga  pukul 10.11, dan meloloskan 10 perihal. 

Setelah Abe membuka rapat, Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yasutoshi Nishimura selama sekitar 15 detik menjelaskan revisi peraturan pengelolaan ekspor dan perdagangan yang berisi tentang penghapusan kemudahan dalam perizinan ekspor ke Korea Selatan demi mempertahankan perdamaian dan keamanan dunia. 

Kemudian, 18 orang menteri termasuk Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga langsung meloloskan revisi peraturan itu dan menyelesaikan rapat. 

Revisi peraturan itu diumumkan pada 7 Agustus dan akan diberlakukan mulai 28 Agustus mendatang. 

Pemerintah Jepang menetapkan 27 negara sebagai negara putih yang mendapat kemudahan dalam memperoleh perizinan saat perusahaan Jepang mengekspor barang dan teknologi yang dapat dipergunakan untuk tujuan militer.

Korea Selatan telah ditetapkan sebagai negara putih oleh Jepang pada tahun 2004 dan menjadi negara pertama yang dikeluarkan Jepang dari daftar tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >