Korea Selatan dan Jepang akan mengadakan perundingan bilateral tingkat direktur umum mengenai langkah pembatasan ekspor Jepang kepada Korea Selatan, di Jenewa, Swiss, pada hari Jumat (11/10/19) besok waktu setempat.
Perundingan tingkat direktur umum antara kedua negara akan berlangsung untuk pertama kalinya dalam seratus hari, sejak pemerintah Tokyo memberlakukan pengetatan ekspornya terhadap tiga jenis bahan baku utama kepada Seoul.
Delegasi Korea Selatan pada hari Kamis (10/10/19), telah bertolak menuju Jenewa untuk melakukan pembicaraan dengan Jepang.
Pada tanggal 11 September lalu, pemerintah Korea Selatan telah mengajukan gugatan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai pembatasan ekspor Tokyo terhadap Korea Selatan.
Sebagai prosedur pertama sejak diajukannya keluhan itu, pembicaraan bilateral antara negara-negara yang terlibat dalam sengketa perdagangan harus diadakan dalam waktu 30 hari.