Korea Selatan berhasil melakukan negosiasi bilateral dengan negara ASEAN berdasarkan 'Kebijakan Baru ke Arah Selatan' yang didorong oleh pemerintah Korea Selatan.
Ketua Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung-hee dan mitranya Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, menandatangani pernyataan bersama yang menyatakan kedua pihak menyepakati 'Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA)' antara Korea Selatan dan Indonesia di Tangerang, Indonesia pada hari Rabu (16/10/19).
Dengan demikian, Indonesia menjadi negara ASEAN pertama melakukan negosiasi bilateral dengan Korea Selatan.
Selama ini, pangsa pasar otomotif Jepang di Indonesia mencapai 96 persen, tapi dengan perjanjian ini, Korea Selatan dapat memiliki kondisi lebih menguntungkan dibandingkan Jepang.
Berdasarkan perjanjian itu, keduanya menghapus bea masuk barang impor masing-masing, Korea Selatan sebesar 95,5 persen dan Indonesia sebesar 93 persen.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan menganalisis, di tengah kondisi dimana usaha industri otomotif Korea Selatan hendak maju ke Indonesia, CEPA yang menghapus bea masuk itu sangat membantu usaha otomotif Korea Selatan.
Kedua negara berencana menyelesaikan hal-hal yang masih tersisa dalam tahun ini.