Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Cheongwadae Akan Umumkan Langkah Tambahan Terkait "Sistem 52 Jam Kerja Seminggu"

Write: 2019-10-21 11:15:59Update: 2019-10-21 17:58:56

Cheongwadae Akan Umumkan Langkah Tambahan Terkait

Photo : YONHAP News

Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae, menyatakan bahwa apabila UU yang melengkapi kekurangan "Sistem 52 Jam Kerja Seminggu" seperti "Sistem Kerja Fleksibel" tidak disediakan di parlemen sampai bulan November, maka pemerintah akan mengumumkan langkah tambahan. 

Pada bulan Januari tahun depan, "Sistem 52 Jam Kerja Seminggu" harus dilaksanakan di perusahaan dengan jumlah karyawan kurang dari 300 orang. Untuk menurunkan beban perusahaan, pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang jangka waktu percobaan selama enam bulan, agar menunda hukuman kepada perusahaan yang tidak menepati "Sistem 52 Jam Kerja Seminggu". 

Sekretaris Kepresidenan Senior untuk Penciptaan Lapangan Kerja, Hwang Deok-soon mengatakan bahwa pemerintah Korea Selatan telah pernah memberikan jangka waktu percobaan kepada perusahaan dengan karyawan lebih dari 300 orang. Situasi yang lebih buruk dapat terjadi pada saat sistem tersebut diterapkan di perusahaan dengan jumlah karyawan kurang dari 300 orang.

Sebelumnya, Presiden Moon Jae-in telah meminta untuk mempercepat kelulusan UU "Sistem Kerja Fleksibel" dan juga menyediakan langkah tambahan dari pemerintah.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >