Kementerian Luar Negeri Korea Selatan membantah klaim Jepang bahwa Korea Selatan telah mengonfirmasi agar tidak menggunakan ungkapan "budak seks" untuk merujuk pada apa yang disebut korban "wanita penghibur" oleh militer Jepang di masa perang.
Sebelumnya pada hari Senin (11/11/19), sebuah laporan tahunan yang diterbitkan tahun ini oleh Kementerian Luar Negeri Jepang menetapkan bahwa “budak seks” bukanlah ekspresi yang akurat dan oleh karena itu tidak boleh digunakan.
Laporan itu menambahkan bahwa Korea Selatan telah ikut memastikan posisi ini dan tidak menyebutkan istilah tersebut ketika negara itu menandatangani kesepakatan bilateral pada Desember 2015 lalu, dalam rangka menyelesaikan masalah perbudakan syahwat.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menanggapi bahwa tuntutan Jepang itu jelas tidak benar dan pada saat itu, Korea Selatan hanya menyetujui bahwa istilah resmi yang digunakan pemerintah Seoul adalah masalah "perbudakan syahwat."