Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Jumlah Peningkatan Pekerja Baru di Korsel pada Bulan Oktober Tercatat 419 Ribu Orang

Write: 2019-11-13 11:00:27Update: 2019-11-13 17:41:07

Jumlah Peningkatan Pekerja Baru di Korsel pada Bulan Oktober Tercatat 419 Ribu Orang

Photo : YONHAP News

Jumlah peningkatan pekerja baru di Korea Selatan mencapai 419.000 orang pada bulan Oktober lalu dan peningkatan lebih dari 300.000-an orang pekerja baru berlangsung selama tiga bulan berturut-turut.

Menurut "Tren Perekrutan Bulan September" yang diumumkan oleh Badan Statistik Nasional Korea pada hari Rabu (13/11/19), sebanyak 27.509.000 orang mendapatkan pekerjaan dan mengalami peningkatan sebanyak 419.000 orang dibandingkan setahun lalu.
 
Peningkatan tersebut tidak melampaui peningkatan pada bulan Maret 2017 lalu yang pada saat itu tercatat sebanyak 452.000 orang, namun merupakan peningkatan terbanyak dalam periode dua tahun lima bulan.

Rasio perekrutan populasi usia 15 tahun ke atas untuk bulan Oktober 2019 mencatat 61,7 persen, naik 0,5 persen poin dibandingkan setahun lalu. Angka itu tertinggi dalam waktu 23 tahun jika dibandingkan dengan setiap bulan Oktober sejak tahun 1996.

Sedangkan jumlah penganggur mencapai 864.000 orang pada bulan Oktober, berkurang 108.000 orang dibandingkan setahun lalu. Rasio penganggurannya 3,0 persen, turun 0,5 persen poin dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan bidang usaha, terdapat sebanyak 151.000 pengangguran di bidang kesehatan dan layanan kesejahteraan sosial, 112.000 pengangguran di bidang penginapan dan restoran, dan 96.000 pengangguran di bidang kesenian dan olahraga.

Pihak Badan Statistik Nasional Korea menilai bahwa jumlah pekerja tetap yang baru meningkat sedangkan jumlah pekerja sementara menurun dan kondisi perekrutan bagi mereka yang berusia 40-an tahun dikatakan tidak baik.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >