Kendaraan beremisi tinggi akan dilarang beroperasi di seputar pusat kota Seoul mulai bulan depan dan akan dikenakan tarif parkir umum yang lebih tinggi mulai bulan Januari 2020.
Pemerintah kota Seoul pada hari Kamis (21/11/19), mengumumkan langkah-langkah sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan debu halus di musim dingin dan awal musim semi ketika tingkat konsentrasinya sangat tinggi.
Mulai bulan Desember, kendaraan emisi kelas lima yang merupakan kendaraan dengan tingkat emisi tertinggi menurut sistem lima tingkat dari pemerintah Korea Selatan, akan dilarang beroperasi di pusat kota Seoul.
Selanjutnya, kendaraan emisi kelas lima akan dikenakan biaya 50 persen lebih banyak untuk parkir di semua tempat umum yang dioperasikan oleh pemerintah kota Seoul mulai bulan Januari.
Kendaraan sektor publik dan yang dioperasikan oleh pekerja sektor publik di Seoul juga akan dikenakan sistem ganjil genap pada hari kerja.
Pemerintah kota Seoul juga berencana untuk memperkuat pemantauan pada fasilitas yang mengeluarkan polusi udara, sambil meningkatkan subsidi rumah tangga berpenghasilan rendah untuk pemanas rumah yang ramah lingkungan.