Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS Tingkatkan Sanksi terhadap Korut

Write: 2020-01-15 10:45:42Update: 2020-01-15 17:24:20

AS Tingkatkan Sanksi terhadap Korut

Photo : YONHAP News

Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengeluarkan tindakan untuk meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara.

Melalui situs web Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC), kementerian itu menyatakan pihaknya memasukkan perusahaan dagang Namgang di Pyongyang dan Beijing Sukbakso, sebuah tempat penginapan di China ke dalam daftar sanksi terhadap Korea Utara.

Kedua badan tersebut dicurigai terlibat dalam pengiriman tenaga kerja Korea Utara ke luar negeri secara ilegal.

OFAC menyampaikan bahwa pemerintah Korea Utara terus melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan mengirim tenaga kerjanya ke luar negeri secara ilegal untuk memperoleh pendapatan.

Sesuai dengan sanksi terbaru itu, perusahaan maupun negara yang melakukan transaksi uang atau barang dengan Korea Utara juga akan dikenakan sanksi terkait.

Di tengah kondisi tersebut, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo menuturkan bahwa Amerika Serikat tidak mengancam keamanan Korea Utara dan pihaknya berharap pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un mengambil keputusan yang benar.

Pompeo juga menyebutkan masalah Korea Utara tidak akan diselesaikan tanpa penanganan China. Sebutan Pompeo itu perlu diperhatikan karena dikeluarkan di tengah kondisi perundingan antara Korea Utara dan Amerika Serikat yang sama sekali tidak menunjukkan kemajuan selama hampir setahun setelah pertemuan bilateral di Hanoi tahun lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >