Voice of America (VOA) pada hari Rabu (22/01/20) memberitakan bahwa Uni Eropa memasukkan Korea Utara ke dalam daftar pemberian bantuan kemanusiaannya untuk tahun 2020.
Perwakilan Komisi Eropa kepada VOA pada hari Selasa (21/01/20) menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada Korea Utara di saat darurat.
Uni Eropa telah menetapkan anggaran sebanyak 111 juta euro (Rp 1,675 triliun) sebagai dana bantuan untuk wilayah Asia dan Amerika Selatan. Korea Utara termasuk dalam wilayah tersebut.
Namun, Uni Eropa tidak menetapkan anggaran untuk masing-masing negara dan akan membelanjakannya sesuai keperluan.
Uni Eropa telah memberikan dana bantuan sebanyak 12 juta euro (Rp 181 miliar) kepada Korea Utara mulai tahun 2011 hingga 2017.