Pemerintah Korea Selatan memutuskan akan menyuntikkan dana sebesar 1,7 miliar won (Rp 19,63 miliar) untuk mengembangkan vaksin dan alat pemeriksaan yang cepat untuk COVID-19.
Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi Korea Selatan pada hari Kamis (13/02/20) mengatakan pihaknya akan mengumumkan perekrutan tim peneliti untuk melakukan Studi Tanggap Darurat COVID-19, yang akan mengembangkan alat pemeriksa dan obat penawar virus tersebut.
Dana sebanyak 700 juta won (Rp 8,08 miliar) akan diinvestasikan dalam pengembangan alat pemeriksa dan vaksin untuk COVID-19 yang akan berlangsung selama satu tahun yang akan datang.
Sementara itu, satu miliar won (Rp 11,54 miliar) akan dialokasikan dalam kegiatan penelitian untuk menganalisis virus corona jenis baru, termasuk studi tentang karakteristik dari COVID-19 selama dua tahun ke depan..