Unjuk rasa hari Rabu untuk korban perbudakan syahwat dijalankan secara online pada hari Rabu (26/02/20) untuk pertama kalinya dalam 28 tahun terakhir akibat merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan.
Unjuk rasa itu dilakukan di depan gedung bekas Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan setiap hari Rabu sejak tahun 1992 untuk meminta penyelesaian masalah perbudakan syahwat pada masa penjajahan Jepang.
Unjuk rasa ke-1428 pada hari Rabu ini disiarkan secara langsung melalui facebook selama 15 menit dengan kehadiran 10 orang aktivis.