Jumlah pasien di Korea Selatan yang dikonfirmasi positif COVID-19 pada hari Kamis (27/02/20) pagi tercatat mencapai 1.595 orang.
Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, pemerintah Korea Selatan memutuskan agar semua tempat penitipan anak di seluruh penjuru negeri ditutup selama sepuluh hari mulai hari Kamis ini.
Dikatakan bahwa beberapa guru di setiap tempat penitipan anak akan tetap merawat anak-anak dari keluarga yang kedua orang tuanya bekerja, sementara karyawan yang memiliki anak-anak, dimungkinkan untuk mengambil cuti pengasuhan anak atau memperpendek waktu kerjanya.
Selain itu, pemerintah Korea Selatan merekomendasikan pembatalan dan penangguhan acara yang diselenggarakan di tempat tertutup maupun di luar gedung yang dapat melakukan kontak dengan banyak orang, serta acara yang ditujukan pada golongan yang rentan.
Lembaga umum, sekolah dan perusahaan diminta untuk menggunakan sistem jam kerja fleksibel secara agresif, termasuk "kerja di rumah".