Seiring dengan lonjakan jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Korea Selatan, 46 negara dan wilayah telah membatasi masuknya penumpang dari Korea Selatan atau memperketat proses imigrasi mereka.
Filipina melarang masuknya semua wisatawan asing yang telah mengunjungi kota Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan.
Mongolia dan Seychelles melarang masuknya turis yang berkunjung ke Korea Selatan, Italia dan Jepang dalam 14 hari terakhir. Fiji juga ikut melarang masuknya wisatawan yang mengunjungi kota Daegu dan Cheongdo, provinsi Gyeongsang Utara di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa hingga hari Kamis (27/02/20) pukul 10.00 waktu Korea, ada 21 negara dan wilayah yang melarang masuknya warga asing, termasuk warga Korea Selatan yang mengunjungi dan melintasi Korea Selatan.
Sementara itu, 25 negara dan wilayah, termasuk lima provinsi di China telah memperketat prosedur masuk penumpang yang datang dari Korea Selatan.