Sistem Pinjaman Langsung Usaha Kecil telah dimulai di Korea Selatan pada hari Kamis (26/03/20) ini.
Sistem tersebut meminjamkan uang sebesar 10 juta won (Rp 132,6 juta) kepada pengusaha kecil yang menderita akibat COVID-19 di 62 divisi promosi usaha kecil di bawah Kementerian Perusahaan Ventura, Usaha Kecil dan Menengah Korea Selatan.
Usaha kecil yang mempunyai tingkat kredit di bawah level ke-4 berhak mendapat pinjaman tersebut.
Melalui sistem tersebu, mereka akan mampu menerima pinjaman dalam waktu lima hari setelah memintanya.
Untuk mendapat pinjaman itu, para pengusaha kecil telah membanjiri kantor pelaksana proses pinjaman tersebut mulai Kamis dini hari.
Namun, hanya 250 orang pengusaha kecil saja yang dapat memperoleh pinjaman tersebut dan permohonannya pun selesai dalam waktu dua setengah jam setelah dimulai.