Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Hentikan Sementara Program Bebas Visa untuk Negara yang Larang Masuknya Warga Korsel

Write: 2020-04-08 14:01:38Update: 2020-04-08 18:47:28

Photo : YONHAP News

Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan pada hari Rabu (08/04/20) menyatakan bahwa Korea Selatan untuk sementara waktu akan menangguhkan program bebas visa bagi negara-negara yang memberlakukan larangan masuknya warga Korea Selatan terkait wabah COVID-19.

Disebutkan pula bahwa pemerintah Korea Selatan juga akan memperluas pembatasan masuknya warga negara asing (WNA) yang tidak diperlukan dan tidak mendesak. 

Perdana Menteri Korea Selatan, Chung Sye-kyun mengutarakan dalam rapat pada hari Rabu ini, bahwa persentase kasus baru COVID-19 akhir-akhir ini sebagian besar berasal dari para pendatang dari luar negeri. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembatasan itu akan diberlakukan bagi WNA yang tidak mendesak, sejalan dengan prinsip mutualisme. 

Sejak tanggal 1 April, Korea Selatan telah mewajibkan karantina mandiri bagi semua pendatang dari luar negeri, namun otoritas kesehatan tetap merasa terbebani dengan lebih dari lima ribu orang yang baru datang dari luar negeri setiap harinya. 

Sementara itu, pemerintah Korea Selatan pada hari Rabu mengeluarkan perintah administratif terhadap insitut pendidikan swasta dan akademi pelatihan atas kekhawatiran infeksi klaster. 

Berdasarkan perintah tersebut, pemerintah Korea Selatan dapat melarang operasi, ketika usaha tersebut diketahui melarang pedoman pencegahan penyakit menular yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Sementara itu, jumlah tambahan harian kasus positif COVID-19 yang berada di kisaran angka 50 orang, terus berlanjut selama tiga hari berturut-turut, termasuk pada hari Rabu ini yang mencapai 53 orang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >