Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Wakil Walikota Busan Dijatuhi Hukuman Penjara Akibat Kasus Suap

Write: 2020-05-22 14:55:57Update: 2020-05-22 18:14:30

Mantan Wakil Walikota Busan Dijatuhi Hukuman Penjara Akibat Kasus Suap

Photo : YONHAP News

Mantan Wakil Walikota Busan, Yoo Jae-soo dijatuhi hukuman penjara pada hari Jumat (22/05/20), setelah dinyatakan bersalah karena menerima suap dari kepala perusahaan investasi dan data kredit.
 
Pengadilan Distrik Timur Seoul memerintahkan hukuman penjara 18 bulan yang ditangguhkan selama tiga tahun dan denda 90 juta won untuk Yoo, termasuk dana suap senilai 42 juta won.
 
Pengadilan mengakui bahwa Yoo, sebagai pegawai negeri di Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Comission, FSC), berada dalam posisi untuk memberikan pengaruh langsung dan tidak langsung kepada mereka yang menawarkan suap. Suap itu juga dianggap terkait dengan tugasnya.
 
Yoo didakwa oada bulan Desember lalu karena mengantongi uang tunai dan barang-barang senilai sekitar 40 juta won dalam suap dari empat orang ketika dia bekerja di FSC dan untuk pemerintah kota Busan dari tahun 2010 hingga 2018.
 
Sementara penyelidikan Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae terhadap dugaan suap Yoo pada tahun 2017 yang ditangguhkan begitu saja kini kembali diangkat karena mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan, Cho Kuk yang merupakan sekretaris sipil kepresidenan senior pada saat itu, telah didakwa atas dugaan intervensi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >