Majelis Nasional Korea Selatan ke-20 telah menyelesaikan masa jabatannya selama empat tahun pada hari Jumat (29/05/20) ini.
Majelis Nasional ke-20 dimulai pada tanggal 30 Mei 2016 dengan visi untuk menjadi parlemen yang bekerja.
Namun, konflik antara partai berkuasa dan oposisi yang bermula sejak permakzulan mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun pertama mereka menjabat tidak dapat diatasi dan menyebabkan kekosongan dan bentrok yang panjang selama empat tahun.
Setelah pergantian pemerintahan melalui pemilihan presiden pada tahun 2017, pertentangan antara partai berkuasa dan oposisi semakin mendalam hingga terjadi bentrokan fisik dengan rancangan undang-undang pembentukan Badan Investigasi Tindakan Kriminal Pejabat Tinggi Negara dengan legislasi jalur cepat yang dimulai pada akhir tahun 2018.
Kemudian, partai berkuasa dan oposisi juga berkonflik tentang skandal Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan, Cho Kuk pada bulan September dan Oktober tahun lalu.
Oleh karena itu, Majelis Nasional ke-20 mendapat nilai terendah dan tingkat kelolosan rancangan undang-undangnya juga hanya mencapai 37,8 persen, terendah dalam sejarahnya.