Badan Meteorologi Korea Selatan pada hari Senin (08/06/20) pukul 11.00 waktu Korea mengeluarkan peringatan waspada gelombang panas di berbagai wilayah di Provinsi Gyeonggido, Provinsi Gangwondo, Provinsi Gyeongsang Utara, kota Daejeon dan kota Sejong.
Badan itu juga mengatakan bahwa ibu kota Seoul akan dikeluarkan peringatan waspada gelombang panas mulai hari Selasa (09/06/20) pukul 11.00 untuk pertama kalinya pada tahun ini.
Peringatan waspada gelombang panas dikeluarkan ketika suhu harian tertinggi yang melampaui 33 derajat Celsius berlanjut selama lebih dari dua hari dan diperkirakan ada kemungkinan munculnya kerugian besar akibat suhu udara yang panas.
Badan Meteorologi Korea Selatan meminta para penduduk di wilayah-wilayah yang dikeluarkan peringatan gelompang panas itu untuk menjaga kesehatan mereka.
Diperkirakan bahwa udara panas ini akan berlanjut sampai pertengahan bulan Juni mendatang dan kemudian suhu udaranya akan sedikit turun setelah beberapa wilayah di belahan selatan negara, termasuk Pulau Jejudo mulai turun hujan sekitar tanggal 11-12 Juni.