Korea Selatan dan Uni Emirat Arab dilaporkan telah melaksanakan sistem
fast track atau jalur cepat untuk kunjungan pebisnis antara kedua negara sejak awal Agustus ini.
Ini merupakan kali kedua setelah sistem serupa diterapkan dengan China sejak Mei lalu.
Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Kamis (13/08/20), pelaksanaan sistem jalur cepat itu dibahas dalam kunjungan Asisten Wakil Menteri Luar Negeri, Kim Kun ke Uni Emirat Arab pada bulan Juni lalu dan rinciannya telah diatur sampai awal Agustus lalu.
Uni Emirat Arab mengizinkan kedatangan warga negara asing pemegang visa tinggal dengan syarat disertai surat keterangan negatif COVID-19 dan karantina 14 hari sejak masuk ke negerinya.
Namun, pebisnis Korea Selatan yang diterapkan sistem jalur cepat tersebut boleh langsung melakukan kegiatan bisnisnya jika dikonfirmasi negatif COVID-19 setelah masuk ke Uni Emirat Arab. Biaya tes COVID-19 di Uni Emirat Arab ditanggung oleh Uni Emirat Arab.
Sistem jalur cepat ini diterapkan karena banyak perusahaan konstruksi Korea Selatan yang tengah menjalankan proyek pembangunan di Uni Emirat Arab sehingga pebisnis maupun teknisi sering pulang pergi.
Kini sekitar 2.000 orang pekerja Korea Selatan sedang bekerja untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir Barakah dan sekitar 300 orang pekerja sedang menunggu untuk dipulangkan ke Korea Selatan.
Uni Emirat Arab merupakan mitra strategis istimewa bagi Korea Selatan dan keduanya terus memperkuat kolaborasi di tengah pandemi COVID-19.