Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

WTO Putuskan AS Langgar Aturan Dagang Terhadap China

Write: 2020-09-16 11:57:40Update: 2020-09-16 15:33:41

WTO Putuskan AS Langgar Aturan Dagang Terhadap China

Photo : KBS News

Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) pada hari Rabu (16/09/20) memenangkan China dalam sengketa dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif bea masuk.

Sejumlah media melaporkan bahwa WTO telah memutuskan bea masuk AS yang diterapkan kepada China melanggar aturan perdagangan global.

Menurut WTO, AS bersalah karena menerapkan tarif bea masuk yang hanya diterapkan pada produk China saja.

Selain itu, WTO menyatakan AS tidak mampu menujukkan hubungan antara barang impor dari China dengan isu pencurian kekayaan intelektual.

Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, pemerintahan Trump memberlakukan bea masuk tambahan berdasarkan peraturan dagangnya karena China dinilai memberikan subsidi pemerintah secara tidak adil dan melanggar hak kekayaan intelektual. 

China membantah lalu menuntutnya ke WTO. Kemudian WTO memasang panelnya pada Januari lalu.

Terkait putusan WTO tersebut, AS membantahnya dengan keras. Sedangkan China mengatakan pihaknya menghargai putusan WTO dan mengharapkan WTO bertindak secara nyata untuk mempertahankan sistem perdagangan multilateral.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >