Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Korsel Kerahkan Surat Penangkapan untuk Pejabat Kementerian Terkait Isu Pembongkaran PLTN Wolseong 1

Write: 2020-12-03 10:51:50Update: 2020-12-03 10:55:38

Kejaksaan Korsel Kerahkan Surat Penangkapan untuk Pejabat Kementerian Terkait Isu Pembongkaran PLTN Wolseong 1

Photo : YONHAP News

Kejaksaan telah meminta surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat pemerintah Korea Selatan yang diduga menghapus dokumen terkait penutupan kontroversial reaktor nuklir Wolseong-1.
 
Kantor Kejaksaan Distrik Daejeon pada hari Rabu (12/02/20) meminta pengadilan setempat untuk mengeluarkan surat perintah untuk tiga pejabat dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan dengan tuduhan menghancurkan catatan publik dan mengganggu pemeriksaan auditor negara.
 
Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan sebelumnya mengklaim bahwa ketiga pejabat tersebut memusnahkan 444 materi dan berkas tentang keputusan pemerintah untuk menghentikan pengoperasian Wolseong-1, tepat sebelum badan tersebut memerintahkan penyerahan dokumen tersebut pada November tahun lalu.
 
Permintaan surat perintah datang sehari setelah Jaksa Agung Korea Selatan, Yoon Seok-youl kembali bekerja setelah sempat ditangguhkan dari tugasnya oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan, Choo Mi-ae pada minggu lalu.
 
Ada kontroversi mengenai penutupan Wolseong-1 yang merupakan reaktor nuklir tertua kedua di Korea Selatan. Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan sebelumnya menyimpulkan bahwa keputusan penutupan tersebut didasarkan pada penelitian yang bias, yang meremehkan kelayakan ekonomi reaktor.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >