Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menyatakan bahwa Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara adalah pusat reformasi lembaga berkuasa, sehingga semua pihak harus bersatu untuk menjaga netralitas politik.
Dalam sidang kabinet pada hari Selasa (15/12/20), Presiden Moon mengatakan bahwa berbagai undang-undang untuk mereformasi lembaga berkuasa telah diumumkan dan reformasi terhadap lembaga-lembaga berkuasa akhirnya telah selesai.
Ia menambahkan bahwa Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara mempunyai makna yang penting karena berfungsi sebagai sarana pengontrol demokratisasi yang dapat meminta pertanggungjawaban, menghukum korupsi dan kesalahan kejaksaan yang memiliki kekuasaan tertinggi.
Moon juga menekankan bahwa semua pihak harus bersatu agar Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara dapat berperan dengan baik sambil menjaga netralitas politik.