Media-media Jepang termasuk surat kabar Sankei Simbun mengabarkan pada hari Rabu (13/01/21) bahwa partai berkuasa Jepang, Partai Liberal Demokrat (LDP) tengah membuat seruan agar Duta Besar Korea Selatan untuk Jepang, Nam Kwan-pyo harus dipulangkan ke Seoul sebagai bentuk protes terhadap keputusan pengadilan Korea Selatan baru-baru ini.
Sebelumnya, Pengadilan Distrik Korea Selatan pada tanggal 8 Januari memerintahkan pemerintah Jepang untuk membayar kompensasi kepada para korban perbudakan syahwat di masa perang.
Menurut media Jepang, seorang pejabat senior di LDP mengklaim bahwa keputusan pengadilan Korea Selatan tersebut seharusnya ditolak berdasarkan kesepakatan Korea Selatan dan Jepang pada tahun 1965, serta hukum internasional yang mengakui kekebalan kedaulatan.
Tidak hanya itu, dia juga menyerukan pemerintah Jepang untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) dan meninjau pemulangan duta besar Korea Selatan untuk Jepang.
Sementara itu, Duta Besar Nam dijadwalkan akan segera kembali ke Korea Selatan setelah Duta Besar untuk Jepang yang baru, Kang Chang-il mulai menjabat bulan ini.