Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Korsel Tambahkan Dakwaan Pembunuhan terhadap Ibu Angkat Jung In

Write: 2021-01-13 15:30:12Update: 2021-01-13 16:34:31

Kejaksaan Korsel Tambahkan Dakwaan Pembunuhan terhadap Ibu Angkat Jung In

Photo : YONHAP News

Kejaksaan Agung Korea Selatan menuntut hukuman pembunuhan terhadap ibu angkat seorang anak perempuan berusia 16 bulan bernama Jung In yang meninggal dunia pada Oktober tahun lalu setelah diduga menderita kekerasan selama berbulan-bulan dari orangtua angkatnya. 

Ibu angkat Jung In membantah tuduhan tersebut dengan mengklaim bahwa dia tidak pernah bermaksud untuk menganiaya atau membunuh Jung In dan kematian anaknya disebabkan oleh kecelakaan.

Kejaksaan pada hari Rabu (13/01/21) telah menambahkan dakwaan pembunuhan kepada ibu angkat Jung In atas tuduhan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

Jaksa penuntut mengatakan mereka telah mengonfirmasi fakta yang relevan lewat konsultasi dengan tiga ahli forensik, padahal sebelumnya jenis kekerasan yang digunakan untuk menyebabkan cedera perut yang fatal pada balita tersebut belum dapat dikonfirmasi dengan jelas. 

Dengan demikian, pembunuhan akan menjadi tuduhan utama, sementara tuduhan kekerasan terhadap anak menjadi tuduhan sekunder.

Jaksa menerangkan bahwa ibu angkat Jung In yang bermarga Jang, tampaknya berulang kali menginjak perut balita itu yang menyebabkan kerusakan parah pada pankreas, meski dia sangat menyadari bahwa tindakannya dapat menyebabkan kematian.

Jang membantah tuduhan pembunuhan tersebut dengan mengatakan meski dia bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam merawat putri angkatnya dan menyebabkan kematian, namun dia tidak pernah menggunakan kekerasan untuk secara sengaja membunuhnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >