Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Trump Menjadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Write: 2021-01-14 09:43:02Update: 2021-01-14 09:55:07

Trump Menjadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Photo : YONHAP News

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) memakzulkan Presiden AS, Donald Trump pada hari Rabu (13/01/21) waktu setempat, atas tuduhan "menghasut pemberontakan" atas perannya dalam kerusuhan kekerasan pekan lalu di gedung Capitol yang mengakibatkan lima kematian.
 
Trump telah menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan dua kali.
 
Setelah perdebatan sengit selama berjam-jam, DPR yang dikendalikan oleh Partai Demokrat AS dilaporkan meloloskan resolusi pemakzulan terhadap Trump dengan pemungutan suara 232 banding 197, dengan sepuluh anggota Partai Republik yang setuju atas pencopotan Trump dari jabatannya.
 
Senat sekarang akan mengadakan persidangan untuk menentukan apakah akan menghukum dan memberhentikan Trump, dan memberikan suara apakah akan melarangnya untuk memegang jabatan publik lagi.
 
Trump akan meninggalkan jabatannya pada Rabu (20/01/21) depan setelah kekalahannya dalam pemilu November lalu dari mantan Wakil Presiden AS, Joe Biden.
 
Trump sebelumnya dimakzulkan oleh DPR AS pada tahun 2019 karena menekan presiden Ukraina.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >