Perusahaan farmasi Korea Selatan, Celltrion pada hari Rabu (13/01/21) telah mengumumkan hasil uji klinis tahap 2 global untuk obat COVID-19 bernama Regkirona dan terbukti mampu menyingkatkan waktu pemulihan rata-rata 3,4 hari.
Menurut pihak Celltrion, obat tersebut mampu mengurangi jumlah pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang agar tidak berkembang menjadi parah sebesar 54 persen dibandingkan dengan plasebo.
Hasil tersebut dilakukan terhadap 327 orang pasien di Korea Selatan, Rumania, Spanyol, dan Amerika Serikat.
Di antara mereka, efektivitas obat dinilai mencapai 68 persen untuk mereka yang berusia di atas 50 tahun.
Selain itu, waktu yang dibutuhkan mereka untuk sembuh dengan mengonsumsi Regkirona adalah 5,4 hari, lebih pendek 3,4 hari dibandingkan dengan mereka yang membutuhkan 8,8 hari ketika menggunakan plasebo.
Perusahaan tersebut telah mengajukan izin penggunaan bersyarat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan pada tanggal 29 Desember lalu dan tengah menunggu hasil perizinan.
Sementara itu, media-media asing termasuk media Indonesia, Pikiran Rakyat juga memberitakan tentang hasil uji klinis Regkirona dan mengatakan bahwa obat itu terbukti dapat menyingkatkan waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan dan tidak menimbulkan adanya efek samping.