Majelis Nasional Korea Selatan melakukan pemungutan suara untuk rancangan undang-undang (RUU) khusus untuk bandara baru Gadeokdo dalam sidang paripurnanya pada hari Jumat (26/02/21) sore.
Jika RUU khusus itu diloloskan, lokasi bandara baru di wilayah tenggara akan ditetapkan di Pulau Gadeokdo dan pemeriksaan tentang kelayakannya akan disingkatkan atau dibebaskan.
Selain itu, parlemen sedang mengkaji RUU khusus untuk kasus pemberontakan Jeju agar pemerintah memberikan para korban kompensasi sebesar 1,3 triliun won.
Selain itu, amendemen pajak dan hukuman kejahatan terhadap anak juga sedang diproses dalam sidang tersebut.
Jika amendemen pajak diloloskan, para pemilik bangunan yang memberikan potongan biaya sewa akan mendapat potongan pajak hingga 70 persen.
Amendemen di bidang kedokteran yang menetapkan taraf pembatalan izin praktek dokter juga tengah dibahas dalam sidang paripurna kali ini.