Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemilihan Sela Korea Selatan Digelar Tanggal 7 April

Write: 2021-04-06 15:48:13Update: 2021-04-06 16:08:23

Pemilihan Sela Korea Selatan Digelar Tanggal 7 April

Photo : YONHAP News

Dalam pemilihan umum sela di Korea Selatan pada tanggal 7 April, para pemilih diwajibkan membawa kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk, paspor, atau surat izin mengemudi, saat melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara yang hanya dapat dilakukan hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korea Selatan menyatakan pada hari Selasa (06/04) bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan di 3.459 tempat pemungutan suara (TPS) di Seoul dan Busan mulai pukul 06.00 hingga 20.00.

Bagi warga yang tengah menjalani karantina mandiri diharuskan menggunakan kendaraan pribadi atau berjalan kaki ke tempat pemungutan suara.

Sedangkan bagi warga yang telah dikonfirmasi positif COVID-19, tidak diperbolehkan memberikan suara pada hari pemilu sela, namun dapat memberikan suara dalam pemilihan awal atau melalui pos. 

Para kandidat dalam pemilihan sela dilarang melakukan kegiatan kampanye pada hari pemilihan.

KPU Korea Selatan menghimbau agar masyarakat yang akan memberikan suara mengenakan masker, tidak berbincang dengan orang lain, mencuci tangan dengan antiseptik dan menjaga jarak.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >