Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Perjanjian Khusus Pembagian Biaya Pertahanan (SMA) ke-11 dan persetujuan pelaksanaannya.
Pendatanganan itu dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Choi Jong-kun, dan pelaksana tugas Duta Besar AS untuk Korea Selatan Rob Rapson di kantor Kementerian Luar Negeri Korea Selatan di Seoul pada hari Kamis (08/04).
Sebelumnya pada tanggal 7 Maret, Korea Selatan dan AS menyepakati kenaikan pembagian biaya pertahanan sebanyak 13,9 persen, menjadi 1 triliiun 183 miliar 300 juta won dan kenaikan tersebut dilakukan setiap empat tahun sesuai kenaikan anggaran pertahanan.
Korea Selatan dan AS telah menandatangani sementara klausul perjanjian SMA ke-11 pada pertemuan menteri luar negeri dan menteri pertahanan dari kedua negara di Seoul pada tanggal 18 Maret lalu.
Dewan Negara Korea Selatan telah meloloskan persetujuan tersebut pada tanggal 6 April dan Presiden Moon Jae-in telah memberikan izinnya. Jika disetujui Majelis Nasional Korea Selatan, maka persetujuan akan dapat diberlakukan.