Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pada hari Selasa (20/04) bahwa pihaknya akan mengambil langkah diplomasi multilateral melalui lembaga internasional untuk menanggapi keputusan Jepang membuang air terkontaminasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji keputusan Jepang tersebut bersama publik melalui Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar masyarakat dunia memahami masalah ini melalui pemeriksaan obyektif.
Untuk itu, pemerintah Korea Selatan akan mengutus para pakar Korea Selatan ke IAEA untuk memeriksa keputusan Jepang secara obyketif atau menghadirkan tim Korea Selatan dalam tim penyelidikan yang dibentuk oleh IAEA dan Jepang.
Selain itu, pemerintah Korea Selatan siap menangani masalah tersebut secara hukum melalui badan yudikatif, seperti melayangkan gugatan ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS).
Pemerintah Korea Selatan juga mendesak partisipasi negara-negara di sekitar Samudera Pasifik yang dapat menderita kerugian akibat pembuangan air terkontaminasi dari Jepang tersebut melalui pertemuan menteri luar negeri.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya diplomasi dengan sekuat tenaga untuk melindungi keamanan dan lingkungan Korea Selatan.