Korea Selatan menempati urutan kelima dalam Indeks Inovasi Global yang diumumkan oleh Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya dan Direktorat Jenderal Urusan Hak Paten menyatakan pada hari Senin (20/09) bahwa posisi Korea Selatan naik lima peringkat dibandingkan tahun lalu.
Swiss menempati urutan puncak, disusul oleh Swedia, Amerika Serikat, dan Inggris. Di antara negara-negara Asia, Singapura menempati urutan ke-8, China di urutan ke-12, dan Jepang menempati urutan ke-13.
Indeks Inovasi Global yang diumumkan sejak tahun 2007 lalu dihitung berdasarkan 81 indikator di tujuh bidang, meliputi institusi, sumber daya manusia, infrastruktur, dan lainnya dari 132 negara anggota WIPO.
Pemerintah Korea Selatan menjelaskan bahwa Korea Selatan menempati urutan ke-5 pada tahun ini berkat investasi masa depan yang mengarah pada penciptaan dan penyebaran aset tak berwujud.