Korea Selatan melaporkan kematian janin atau bayi pertama akibat COVID-19.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) menyampaikan dalam pengarahan pers pada hari Rabu (24/11) bahwa seorang bayi lahir dalam keadaan telah meninggal dalam usia kandungan 26 minggu pada hari Senin (22/11) dan bayi tersebut kemudian dikonfirmasi positif COVID-19.
Ibu hamil itu dilaporkan tidak menerima suntikan vaksin COVID-19.
Pihak berwenang mengatakan bahwa bayi itu dikonfirmasi positif melalui COVID-19 yang dilakukan setelah dilahirkan. Dikatakan bahwa kasus serupa jarang terjadi dan memerlukan tinjauan komprehensif dari para ahli, serta pihaknya menekankan sulitny mengukur pengaruh COVID-19 dalam kasus kematian janin.
KDCA sebelumnya melaporkan tambahan kasus COVID-19 sejumlah 4.116 dan 35 kematian pada hari Rabu (24/11), tetapi kemudian meralat angkat tersebut setelah mengecualikan kasus kematian janin tersebut dari kedua data dikarenakan kasus kematian terjadi sebelum pencatatan kelahiran.