Korea Utara juga tidak dapat menerima bantuan kemanusiaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun depan.
Menurut laporan bantuan kemanusiaan dunia tahun 2022 yang dirilis oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB pada Jumat (3/12), Korea Utara dikecualikan dari proyek pemberian bantuan PBB untuk dua tahun berturut-turut sejak tahun lalu.
Hal itu dikarenakan pejabat PBB sulit melakukan pemeriksaan lapangan dan pengelolaan serta pengawasan proyek karena Korea Utara menutup perbatasannya dan membatasi pergerakan demi mencegah penyebaran COVID-19 sejak Januari tahun lalu.
OCHA menilai kondisi pangan di Korea Utara sangat tidak stabil dan akan memburuk hingga akhir tahun ini.
Utusan untuk urusan hak asasi manusia Korea Utara di Kementerian Luar Negeri AS, Robert King, dalam wawancara dengan Radio Free Asia (RFA) menerangkan bahwa negara-negara lain akan didahulukan untuk menerima bantuan kemanusiaan jika Korea Utara tidak mengizinkan pengawasan lapangan dari PBB.
Kecuali Korea Utara, sebanyak 30 negara dimasukkan dalam laporan negara-negara yang menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk Afganistan dan Myanmar.