Calon presiden (capres) dari dua partai politik utama di Korea Selatan mengumumkan janji kampanye mengenai aset virtual sebagai bagian dari upaya untuk menarik dukungan pemilih berusia 20-an dan 30-an tahun, yang dinilai akan menjadi penentu dalam pemilihan umum presiden Korea Selatan pada 9 Maret mendatang.
Saat mengunjungi bursa mata uang kripto pada hari Rabu (19/01), capres Partai Demokrat Lee Jae-myung berjanji akan mempertimbangkan izin Penawaran Koin Perdana (ICO) dengan syarat tersedianya sistem keamanan untuk melindungi investor dan mencegah gangguan pasar.
Dia juga berjanji akan mempercepat pemberlakuan undang-undang untuk melindungi investor dan operator platform aset atau mata uang kripto.
Adapun, capres Yoon Suk Yeol dari Partai Kekuatan Rakat berjanji untuk mengizinkan ICO, dimulai dengan pengadopsian Penawaran Pertukaran Awal (IEO) sebagai jaring pengaman.
Yoon melanjutkan akan menawarkan pembebasan pajak hingga 50 juta won atas keuntungan dari investasi mata uang kripto dan mengatakan akan menyita semua hasil transaksi dari manipulasi harga secara ilegal dan praktik tidak adil lainnya.
Yoon berjanji untuk mencegah bank-bank mengambil keuntungan yang berlebihan, dengan mewajibkan pihak bank untuk secara berkala mengungkap perbedaan antara suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman.
Selain itu, capres Lee menjanjikan penerapan penuh asuransi kecelakaan militer agar para prajurit dapat menerima kompensasi yang memadai jika terluka saat menjalankan tugas wajib militer.
Capres lain dari Partai Keadilan, Shim Sang-jung, berjanji akan memperbaiki kondisi kerja bagi para perawat.
Sementara capres dari Partai Rakyat, Ahn Cheol-soo, mengajukan permohonan untuk melarang penyiaran debat TV antara calon presiden dari Partai Demokrat dan Partai Kekuatan Rakyat.