Korporasi Kereta Api Korea (KORAIL) dan serikat kerjanya akan melakukan negosiasi terakhir, sebelum serikat tersebut memutuskan mogok kerja.
Kedua pihak telah menjalankan beberapa kali negosiasi sejak tanggal 28 November lalu, namun belum berhasil mempersempit perbedaan pandangan. Oleh sebab itu, negosiasi terakhir inipun diperkirakan akan sulit membuahkan kesepakatan.
Pihak pekerja meminta perusahaan untuk mempertahankan standar pembayaran upah insentif yang saat ini berlaku.
Sedangkan pihak perusahaan mengusulkan pengurangan standar insentif secara bertahap selama lima tahun ke depan.
Sementara itu, serikat pekerja menetang kebijakan pemerintah, seperti pengurangan tenaga kerja dan pengalihan beberapa fungsi ke Badan Usaha Kereta Api Nasional.
Jika aksi mogok kerja serikat buruh KORAIL terlaksana, diperkirakan kegiatan pengangkutan menurun drastis dan akan memperburuk kesulitan logistik sebagaimana aksi mogok kerja pengemudi truk angkut juga sedang berlangsung.
Sementara itu, KORAIL mengumumkan pengoperasian kereta penumpang akan berkurung 20-30 persen dan pengoperasian kereta barang akan semakin berkurang.
Menurut peraturan yang ada, 60 persen dari pengoperasian penuh kereta api wajib tetap berlangsung dalam kondisi adanya mogok kerja karyawan.
Pihak KORAIL berencana mengerahkan 10 persen dari total pekerjanya untuk bekerja sebagai pengganti.