Pemerintah Korea Selatan memutuskan akan memberikan subsidi biaya gas sebesar 592.000 won bagi kelompok ekonomi rentan, di tengah meroketnya tarif energi untuk penghangat ruangan.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Korea Selatan pada Rabu (01/02) mengumumkan langkah-langkah tambahan untuk melindungi kelompok rentan yang menderita kesulitan membayar biaya penghangat ruangan di musim dingin.
Di bawah langkah tambahan itu, pemerintah akan memberi bantuan biaya gas hingga 592.000 won bagi semua penerima bantuan keamanan penghidupan dasar dan berpenghasilan rendah.
Subsidi tersebut diberikan selama empat bulan sejak bulan Desember tahun lalu hingga bulan Maret mendatang dalam bentuk diskon biaya gas.
Pihak kementerian sebelumnya telah merilis langkah pemberian dukungan untuk mengurangi beban biaya gas kelompok masyarakat rentan, seperti dengan peningkatan dua kali lipat besaran diskon tarif gas.
Namun demikian, terdapat komplain sebagaimana di antara warga yang menerima bantuan keamanan penghidupan dasar tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kupon bantuan biaya energi dan dukungan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dinilai relatif kecil.