Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyambut hangat adopsi HAM Korea Utara oleh Dewan HAM di PBB selama 22 tahun berturut-turut, dan mendesak Korea Utara untuk segera mengambil langkah tindak lanjut terkait penculikan dan tahanan militer oleh Korea Utara.
Wakil Juru Bicara Kementerian Unifikasi, Kim In-ae mengatakan pada hari Jumat (05/04) bahwa resolusi HAM Korea Utara yang diusulkan oleh 54 negara di dunia termasuk Korea Selatan diadopsi secara konsensus.
Ditambahkan pula, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindak pelanggaran HAM yang sistematis, meluas, dan serius di Korea Utara, dan mendesak rezim itu untuk segera mengambil langkah yang dibutuhkan dalam memperbaiki HAM di Korea Utara.
Resolusi HAM yang diadopsi pada tanggal 4 April waktu setempat mendesak Korea Utara mencabut atau memperbaiki undang-undang Korea Utara yang membatasi pikiran masyarakatnya, kebebasan terhadap agama, dan kebebasan berekspresi.
Sehubungan dengan resolusi tersebut, Korea Utara mengkritik keras karena resolusi itu penuh dengan kebohongan dan digunakan untuk kepentingan politik.