Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Beban Pajak Per Orang Tahun 2020 untuk Warga Korsel Mencapai 7,5 Juta Won

Write: 2019-09-16 11:44:42Update: 2019-09-16 11:50:16

Beban Pajak Per Orang Tahun 2020 untuk Warga Korsel Mencapai 7,5 Juta Won

Beban pajak yang dibayar oleh satu orang masyarakat Korea Selatan pada tahun depan, diperkirakan akan hampir mencapai 7,5 juta won. 

Menurut rencana finansial provinsi daerah dalam jangka menengah dari Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan dan rencana pengelolaan anggaran negara tahun 2019-2023 dari Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan, penerimaan pajak negara dan penerimaan pajak daerah untuk tahun depan masing-masing mencapai 292 trilun won dan 96,3 triliun won. 

Apabila jumlah penerimaan pajak tersebut dibagi dengan jumlah penduduk yang membayar pajak pada tahun depan, jumlah pajak yang dibayar oleh satu orang masyarakat Korea Selatan mencapai 7.499.000 won. Jumlah itu meningkat sebesar 98 ribu won, dibandingkan jumlah pajak pada tahun ini. 

Namun, perhitungan jumlah pajak yang harus dibayar per satu orang tersebut berbeda dengan jumlah pajak yang dibayar secara nyata oleh masyarakat, karena pajak badan usaha oleh perusahaan termasuk dalam penerimaan pajak negara, serta penduduk yang tidak berkegiatan ekonomi atau penduduk bebas pajak juga termasuk di dalam jumlah penduduk.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >