Kejaksaan Korea Selatan tengah menyelidiki anjloknya mata uang kripto Terra, Luna, dan mengeluarkan larangan perjalanan atas para pegawai perusahaan.
Terdapat perkiraan bahwa para pegawai perusahaan tersebut akan segera diinvetigasi, tergantung pada kecepatan investigasi kejaksaan.
Tim investigasi tindak kriminal keuangan dan harga saham di Kejaksaan Distrik Seoul Selatan mengambil langkah larangan bepergian atas sejumlah pejabat perusahaan Terraform Labs yang terlibat dalam pengembangan mata uang kripto Terra.
Di antaranya, diketahui seorang pria A bekerja untuk afiliasi Terra, termasuk Anchor Protocol.
Namun, investigasi terhadap pendiri dan pengelola Terraform Labs, Kwon Do-hyung, belum mengalami kemajuan.
Saat ini, Kwon berdomisili di Singapura, di mana kantor pusat Terraform Labs berada.
Menurut A, Kwon bermaksud mengambil kewarganegaraan Singapura.
Untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura, salah satu persyaratannya adalah mengelola usaha dengan penjualan sebesar 46 miliar won selama 3 tahun terakhir, serta melakukan investasi sebesar 2,3 miliar won di Singapura.
Persyaratan lainnya adalah menetap di Singapura selama 2 tahun. Menurut A, Kwon telah memenuhi persyaratan tersebut.
Saat ini, keberadaan Kwon tidak diketahui, sehingga investigasi terhadap para pengelola perusahaan, termasuk Kwon, diperkirakan akan membutuhkan waktu lebih lama.
Kejaksaan akan memanggil para pengembang Terra yang terkena larangan perjalanan dan menyelidiki kegiatan ilegal pada layanan utama Terra.