Pemerintah Korea Selatan untuk sementara waktu memutuskan untuk mengurangi radius pemusnahan unggas dari peternakan yang dikonfirmasi positif virus flu burung.
Otoritas pemerintah Korea Selatan menyampaikan dalam pengarahannya pada hari Senin (15/02/21) bahwa radius pemusnahan unggas yang bersikap preventif akan dikurangi selama dua minggu mendatang mulai hari Senin ini.
Ke depannya jika virus flu burung muncul, ternak unggas yang berada di radius satu kilometer dan jenis ternak yang sama memenuhi syarat untuk pemusnahan. Sejauh ini, semua ternak unggas harus dimusnahkan dalam radius tiga kilometer dari peternakan tersebut.
Sementara pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap peternakan yang berada dalam radius tiga kilometer dari peternakan yang dikonfirmasi positif virus flu burung.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan mengimpor 29 juta telur ayam hingga akhir bulan ini demi menstabilkan harga telur ayam yang melonjak akibat merebaknya virus flu burung akhir-akhir ini.