Komite Kebijakan Moneter Bank Sentral Korea Selatan (BOK) menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen poin pada hari Kamis (26/08).
BOK memutuskan kenaikan suku bunga acuan setelah membekukan suku bunga selama 15 bulan sejak diturunkan ke 0,5 persen pada bulan Mei tahun lalu.
Kenaikan suku bunga tersebut ditafsirkan bahwa BOK mengubah arah kebijakan moneter untuk mengetatkan peredaran uang dengan melepaskan diri dari 'era suku bunga terendah' yang telah dipertahankan selama 1 setengah tahun.
Sebelumnya, BOK menyebutkan pihaknya menetapkan suku bunga acuan sesuai perkembangan situasi penyebaran COVID-19, namun keputusan BOK kali ini lebih berfokus pada pemulihan ekonomi daripada pengaruh penyebaran COVID-19 gelombang keempat.
BOK menjelaskan bahwa konsumsi swasta sedikit menghadapi stagnasi akibat merebaknya kembali COVID-19, namun ekspor tetap meningkat dan investasi infrastruktur juga cukup baik.
Kenaikan harga konsumen diperkirakan berpengaruh pada kenaikan suku bunga acuan ini. Kenaikan harga minyak bumi, hasil pertanian, perikanan, dan peternakan diprediksi akan menyebabkan inflasi hingga 2 persen.
BOK menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan waktu penyesuaian kembali suku bunga acuan sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19, perubahaan harga konsumen, ketidakseimbangan kondisi keuangan, dan faktor lainnya. Oleh karena itu, tren utang rumah tangga dan harga aset diperkirakan akan tercermin ketika suku bunga dinaikkan.